Alur Rawat Inap Asuransi di RSUD Kota Bekasi
Ketika sedang sakit maka biasanya hal yang
bisa dilakukan untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat adalah dengan berobat di
layanan kesehatan. Seperti misalnya layanan kesehatan yang paling umum
digunakan adalah di rumah sakit yang menawarkan banyak sekali layanan kesehatan
yang dibutuhkan untuk mengobati pasien. Salah satu rumah sakit yang bisa
dipilih adalah di RSUDKota Bekasi bagi Anda
yang berdomisili di Bekasi dan daerah sekitarnya.
Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi sendiri sudah
didirikan semenjak 1939. Ketika Bekasi masih bagian dari Karisedenan
Jatinegara, cikal bakal rumah sakit ini didirikan untuk merawat masyarakat
daerah sekitar. Pada 1942, tempat pelayanan kesehatan tersebut kemudian diubah
menjadi Poliklinik Bekasi yang menjadi basis perlengkapan P3K. Sedangkan saat
Indonesia sudah merdeka, Poliklinik berubah menjadi rumah sakit pembantu yaitu
pada 24 Juli 1946. Status tempat layanan kesehatan ini menjadi RSUD Kabupaten
Bekasi dimulai pada tahun 1950-an dan sampai sekarang ini dikenal sebagai RSUD
dr. Chasbullah Abdulmadjid. Sebagai salah satu rumah sakit yang bisa dipilih di
Bekasi, RSUD menawarkan banyak layanan kesehatan yang bisa Anda pilih. Rumah
sakit ini juga menawarkan kemudahan pembayaran karena bisa menerima asuransi
yang dimiliki oleh pasien. Misalnya saja bagi Anda yang mempunyai asuransi
AdMedika, dapat memilih RSUD Bekasi sebagai tempat mendapatkan layanan
pengobatan yang dibutuhkan. Dimana untuk alur rawat inap menggunakan asuransi
di rumah sakit ini adalah:
- Tahap pendaftaran
Tahap
pertama bagi Anda yang mempunyai asuransi AdMedika ketika dirawat di RS adalah
dari pendaftaran. Dimana hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan
menunjukkan kartu peserta dan juga kartu identitas ke petugas ketika sedang
mendatar apabila akan mendapatkan perawatan. Hal tersebut bisa Anda lakukan
ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan untuk melahirkan ataupun rawat inap.
Selanjutnya adalah petugas akan mengecek kartu peserta dengan menggesek kartu
di terminal EDC. Anda akan mendapatkan cetakan LoA, dan apabila disetujui maka
akan dinilai claim yang diajukan layak atau tidak disetujui oleh pihak
asuransi. Langkah terakhir dari tahap ini adalah akan mendapatkan surat
konfirmasi dan informasi yang diberikan oleh pihak asuransi.
- Tahap pelayanan
Tahap
selanjutnya adalah pelayanan dimana pasien akan mendapatkan perawatan pelayanan
yang dibutuhkan dari rumah sakit. Dalam tahap ini juga akan dilakukan
monitoring berjalan dan memastikan bahwa asuransi yang diberikan tidak
disalahgunakan. Baik itu misalnya dari limit yang telah diberikan dan layanan
kesehatan yang sudah disepakati bersama. Sehingga dalam tahap ini pasien akan
mendapatkan manfaat dari asuransi yang dipunyai.
- Tahap pendaftaran keluar
Tahap
ketiga dari alur mendapatkan rawat inap ataupun melahirkan menggunakan asuransi
di RSUD Bekasi adalah tahap pendaftaran keluar. Tahap ini adalah ketika Anda
sudah bisa diperbolehkan pulang karena kesehatan sudah membaik, maka langkah
terakhir adalah dengan konfirmasi ke pihak asuransi. Provider akan memberikan
tagihan akhir dari perawatan yang Anda dapatkan ke pihak asuransi. Setelah
asuransi melakukan pengecekan maka akan mendapatkan surat pernyataan claim
untuk pembayaran.
- Tahap setelah pembayaran
Tahap
terakhir dari alur perawatan bagi Anda yang menggunakan asuransi, dalam hal ini
AdMedika adalah tahap setelah pembayaran. Dimana
setelah ada konfirmasi bahwa tagihan akan dibayarkan oleh asuransi ataupun
peserta maka peserta diperbolehkan pulang. Setelah asuransi disetujui dan juga
telah dikeluarkannya detail claim dari pihak asuransi, maka pasien sudah bisa
meninggalkan RSUD Kota Bekasi.
0 Response to "Alur Rawat Inap Asuransi di RSUD Kota Bekasi"
Post a Comment